HAKEKAT PUASA
RAMADHAN secara etimologi berasal dari kata ramidha, yar-madhu, ramadhan yang artinya terik, sangat panas atau terbakar (pembakaran). Adapun menurut terminologi ramadhan dapat diartikan sebagai pembakaran, peleburan atau penghapusan atas segala macam dosa. Berdasarkan dari pengertian tersebut terkadang terjadi penyimpangan makna ramadhan pada sebagian umat muslim. Dimana ada sebagian umat muslim yang menyambut kedatangan bulan ini dengan cara menyulut petasan. Sehingga dengan tindakannya tersebut ironis bagi mereka dapat meraih harapan atau hikmah yang terdapat dalam bulan tersebut. Pada dasarnya bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan maghfirah (ampunan) sehingga dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh bukhari menyatakan bahwa pada bulan ini Allah SWT akan membuka setiap pintu surga dan akan mem-belenggu syaithan. Maka dengan terbukanya pintu surga dan dibelenggunya syaithon dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan umat mus...